| JOIN ME |
: Untuk jenis cuti tertentu seperti cuti sakit, pemohon wajib mengunggah dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Dokter (SKD).
: ASN dapat memantau status pengajuan mereka secara real-time, mulai dari persetujuan atasan hingga verifikasi akhir oleh BKD.
: Terintegrasi langsung dengan database profil pegawai, sehingga sisa jatah cuti tahunan terhitung secara otomatis dan akurat. ecuti jepara
E-Cuti bukanlah satu-satunya layanan digital di Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengembangkan ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai data sektoral. Selain manajemen kepegawaian, inovasi digital lainnya mencakup:
Apakah Anda memerlukan panduan teknis mengenai di portal e-Kepegawaian atau informasi terkait sisa jatah cuti tahunan ASN? e-Kepegawaian : Untuk jenis cuti tertentu seperti cuti sakit,
Digitalisasi sistem cuti ini memberikan berbagai keuntungan bagi pegawai negeri di "Bumi Kartini", di antaranya:
Dengan hadirnya E-Cuti, proses birokrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke format digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah. E-Cuti bukanlah satu-satunya layanan digital di Jepara
: Pembayaran non-tunai untuk destinasi wisata daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
: Sistem absensi digital yang terhubung dengan tunjangan kinerja pegawai.
: Klik tombol "Submit" atau "Kirim" untuk meneruskan permohonan ke atasan langsung guna mendapatkan persetujuan. Integrasi dengan Ekosistem Digital Jepara