: Pelaku mencari target di media sosial atau aplikasi kencan. Mereka sering melakukan profiling untuk mengetahui latar belakang korban, seperti pekerjaan atau keluarga, guna memperkuat ancaman nantinya.
: Jangan pernah menunjukkan wajah atau organ intim kepada siapa pun di internet, karena platform digital sangat mudah untuk direkam. : Pelaku mencari target di media sosial atau aplikasi kencan
Secara hukum, pelaku dapat dijerat dengan (Pasal 27B jo Pasal 45) terkait tindak pidana pemerasan melalui media elektronik, serta UU Pornografi . Cara Menghindari Penipuan VCS seperti pekerjaan atau keluarga
: Hindari berinteraksi intim dengan akun anonim atau orang asing yang menggunakan foto terlalu menggoda. : Pelaku mencari target di media sosial atau aplikasi kencan